Dunia
Skandal Seks Wakil Rakyat RI di Kamboja
LSM "Licadho" Bantah Sebar Informasi
Staf Unicef setempat pernah mendengar, tapi harus mengecek kepastian siapa yang terlibat
Rabu, 21 Oktober 2009, 14:55 WIB
Nezar Patria, Harriska Farida Adiati


VIVAnews - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lichado Kamboja, Naly Pilorge, membantah lembaganya pernah mengirimkan surat kepada kolega aktivis HAM di Indonesia mengenai kasus kriminal seksual dua anggota parlemen Indonesia di Kamboja.

Surat itu, sejak Senin beredar terbatas di kalangan awak media, dan memancing pertanyaan lebih jauh siapa wakil rakyat Indonesia yang tersangkut perkara itu.

Dalam rilis tertanggal 26 September 2005 itu, disebutkan dua anggota DPR pernah ditangkap di Siem Reap, Kamboja, pada malam 23 Juli 2005.

Keduanya dicokok polisi akibat melakukan hubungan seksual dengan gadis di bawah umur. Surat berkop "Licadho" (Cambodian League for The Promotion and Defense of Human Rights) itu berisi informasi bocoran tentang dua anggota DPR RI yang ditahan oleh polisi Kamboja itu.

Disebutkan, peristiwa itu terjadi pada saat pertemuan AIPO (ASEAN Inter Parliamentary Organization) pada 20-24 Juli 2005 di Siem Reap, Kamboja.

Ulah kedua anggota parlemen Indonesia, kata surat itu, "tak terungkap ke publik". "Licadho" menduga polisi setempat, atau pemerintah telah "menyelesaikan" kasus itu lewat cara "finansial" dan jalur diplomatik.   

Disebutkan pula, kantor cabang lembaga itu setuju mengecek kasus tersebut ke polisi "anti trafficking" di Siem Reap, Kamboja. Dikatakan, "Licadho" juga berkoordinasi dengan seorang bekas polisi Prancis, Christian Guth, yang kini bekerja untuk UNICEF membantu Kementerian Dalam Negeri Kamboja, pada bagian Anti Traficcking. 

Kebenaran surat itulah yang dibantah Naly Pilorge. "Saya tidak punya informasi apapun terkait kasus tersebut dan saya tidak pernah mengeluarkan rilis itu," kata Naly saat dihubungi VIVAnews, Rabu 21 Oktober 2009. Naly mengaku sudah menerima empat surat elektronik menanyakan kasus terkait dua anggota parlemen ini.

Naly mengatakan nama Christian Guth yang tercantum dalam surat itu, adalah benar pejabat departemen dalam negeri Kamboja yang mengurusi departemen anti perdagangan manusia untuk UNHCR. Nama Guth tercantum dalam rilis. "Christian Guth memang eksis, tetapi saya belum berbicara dengannya," kata Naly.

Dia bersikeras tidak pernah menandatangani surat apapun berkaitan kasus dua anggota DPR yang saat itu berada di Siem Reap, sebagai wakil Indonesia pada pertemuan AIPO, 20-24 Juli 2005. "Baik saya, dan tentu berarti institusi saya, tidak mengeluarkan rilis itu," tegas Naly. Ditanya soal nama lembaganya tercantum dalam rilis, termasuk menjadi kepala (kop) surat, Naly menjawab, "Saya selalu tahu apa yang saya tanda tangani," ujar Naly, seraya menutup telepon.

VIVAnews berhasil menghubungi Christian Guth, dan menanyakan peristiwa empat tahun silam di Siem Reap, seperti dilansir oleh surat "Licadho". "Saya pernah mendengar kasus itu. Kalau tak salah ada dua anggota parlemen Indonesia, tapi saya harus mengecek lagi," ujar Christian Guth kepada Harriska Adiati, Selasa 21 Oktober 2009.  

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
   
Nama
Email
Komentar
 
  Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
 
 
  *Jika anda member Vivanews, silahkan  atau