|
VIVAnews - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak laporan tim pencari fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengenai kejahatan yang dilakukan negaranya dalam serangan ke Jalur Gaza akhir tahun lalu. Laporan yang dirilis September lalu menuding Israel melakukan kejahatan perang.
PBB juga menduga Israel melakukan kejahatan kemanusiaan dalam invasi ke Gaza pada 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009. Kelompok Hamas turut dituduh melakukan kejahatan perang.
Netanyahu menyatakan laporan PBB merupakan tuduhan absurd. Pemerintah Israel, menurut Netanyahu, tidak akan menerima jika tentara dan komandan angkatan bersenjata Israel diperlakukan sebagai penjahat perang.
"Mereka telah membela dan melindungi warga dari musuh yang kejam," ujar Netanyahu di hadapan Knesset, parlemen Israel, Senin (12/10) seperti dikutip laman stasiun televisi CNN.
Presiden Israel, Shimon Peres, juga menyatakan laporan tim yang dipimpin hakim Afrika Selatan Richard Goldstone ini berat sebelah. Peres menegaskan laporan itu tidak akan memengaruhi nasib Israel.
"Dari 26 rekomendasi yang diajukan Komisi [Goldstone], tidak ada satu pun yang membahas cara melawan terorisme. Laporan itu juga mengatakan warga Palestina berhak mempertahankan diri dengan senjata. Apa maksud hak itu? Untuk menembaki warga sipil?" tutur Peres di depan Knesset.
Sehari sebelumnya, pemimpin Otoritas Palestina di Tepi Barat, Mahmoud Abbas juga menolak menerima laporan PBB tersebut. Abbas memutuskan untuk menunda pemungutan suara untuk mengesahkan resolusi dukungan terhadap laporan PBB selama enam bulan sehingga PBB tidak dapat mengambil langkah terhadap Israel atau Hamas.
Abbas mengaku perlu waktu tambahan untuk mengumpulkan dukungan bagi resolusi tersebut.
Pusat Hak Asasi Manusia Palestina di Gaza mencatat sebanyak 1.419 orang tewas dalam serangan tiga pekan tersebut. 1.167 di antaranya bukan tentara.
Militer Israel mengumumkan angka yang berbeda. Mereka menyatakan 1.166 orang tewas dan 60 persen di antaranya merupakan pelaku teror.