Pakai Celana, Wanita Sudan Terancam Cambuk
Lubna Hussein dituduh berbusana tidak pantas di depan umum.
Rabu, 29 Juli 2009, 19:17 WIB
Umi Kalsum, Shinta Eka Puspasari
  (Antara/ Rahmad)

VIVAnews - Seorang perempuan Sudan terancam hukuman 40 kali cambukan karena mengenakan celana di muka umum. Lubna Hussein, mantan jurnalis yang kini bekerja untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) diadili bersama sejumlah perempuan lain awal Juli lalu di sebuah restoran dengan tuduhan berbusana tidak pantas.

"Sepuluh di antara kami, termasuk non-muslim mendapat sepuluh cambukan dan denda US$ 100," kata Hussein di Khartoum seperti dikutip laman stasiun televisi BBC.

Hussein sendiri menyatakan tidak melanggar hukum syariah. Namun dia dapat dikenai dakwaan berdasarkan hukum pidana yang melarang pemakaian busana yang tidak pantas. "Saya ingin mengubah hukum yang bertentangan dengan konstitusi ini," ujar Hussein.

Hussein mengaku telah mengirim 500 undangan kepada wartawan dan pengamat untuk menghadiri sidang kasusnya pada Rabu 29 Juli 2009. "Saya ingin semua orang mengetahui apa yang terjadi," kata dia.

Dalam sidang kali ini, Hussein dan dua terdakwa lain meminta didampingi pengacara sehingga sidang ditunda. Jika kemudian terbukti bersalah, Hussein terancam 40 kali cambukan dan denda US$ 100.

Sementara itu, Amal Habbani, seorang perempuan jurnalis yang menulis artikel mengenai perlakuan terhadap Hussein telah ditangkap dengan tuduhan mencoreng nama baik kepolisian. Jika dinyatakan bersalah, Habbani terancam harus membayar sejumlah besar denda.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.


Berita Dunia Terpopuler