Pemerintah Indonesia diminta mengakui bahwa ada kekerasan yang dilakukan oknum polisi.
|
|
(ANTARA/Prasetyo Utomo) |
|
VIVAnews - Amnesti Internasional menganggap kepolisian Indonesia melakukan penyiksaan, pemerasan, dan kekerasan seksual terhadap tersangka. Pernyataan itu tertulis dalam dokumen yang dikeluarkan oleh kelompok hak asasi manusia tersebut, Rabu 24 Juni 2009. Tindakan itu disebut Amnesti Internasional sebagai budaya melanggar hukum.
Dalam dokumen setebal 89 halaman berjudul "Urusan Yang Tak Selesai: Pertanggungjawaban Kepolisian di Indonesia" tersebut disusun berdasarkan ratusan wawancara dengan para penegak hukum, pengacara, wartawan, kelompok hak asasi di Indonesia, dan korban pelanggaran hak asasi manusia, pada 2008 dan 2009.
Amnesti merekomendasikan agar pemerintah Indonesia menyatakan di hadapan publik bahwa kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian merebak. Amnesti juga menyarankan agar pemerintah Indonesia memulai penyelidikan atas semua tuduhan pelanggaran oleh kepolisian. Amnesti meminta agar dibentuk sebuah mekanisme independen kepolisian untuk memberikan perbaikan keadilan yang sesungguhnya bagi para korban.
Laporan tersebut mengungkapkan secara detail sejumlah kasus yang menimpa tersangka, termasuk penembakan fatal. Mereka yang kerap menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum kepolisian terutama adalah pengguna narkoba, pelaku yang sudah sering melakukan kejahatan, dan perempuan, termasuk pekerja seks komersial.
Ratnawati, seorang petugas kepolisian yang menghadiri rilis laporan tersebut di Jakarta mengaku terkejut dengan penemuan Amnesti Internasional. Pasalnya, kata Ratnawati, kepolisian sedang melakukan reformasi sejak berakhirnya kepemimpinan Presiden Suharto pada 1998.
"Kami bekerja keras untuk membangun kepercayaan dan membuat perubahan," kata Ratnawati. Dia mengaku, sulit mengubah budaya yang sudah berakar lama dalam budaya kepolisian.
Mayoritas petugas kepolisian menghindari pelanggaran hak asasi manusi dalam kasus-kasus ringan, katanya. Namun, dalam beberapa kasus berat seperti perampokan dan pembunuhan, mereka menjadi emosional dan menggunakan kekuasaan untuk menguatkan kasus itu sehingga bisa memenangkan pengadilan.
Negara dengan populasi 235 juta orang ini merupakan salah satu negara paling korup di dunia. Survei yang dirilis bulan ini oleh Transparency International menyatakan bahwa parlemen, lembaga peradilan, dan kepolisian adalah instituasi paling korup. (AP)
• VIVAnews