Presiden Sudan Tak Gubris Perintah Penahanan
Al-Bashir terus bepergian dan menghadiri pertemuan-pertemuan tingkat tinggi di Afrika.
Minggu, 7 Juni 2009, 15:45 WIB
Arinto Tri Wibowo, Shinta Eka Puspasari
Presiden Sudan, Omar Al-Bashir (AP Photo/Abd Raouf)

VIVAnews - Presiden Sudan Omar al-Bashir yang menghadapi dakwaan kejahatan kemanusiaan tidak mengindahkan perintah penahanan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Al-Bashir terus bepergian dan menghadiri pertemuan-pertemuan tingkat tinggi di Afrika.

Pada Sabtu 6 Juni 2009, al-Bashir mengunjungi Zimbabwe untuk mengikuti konferensi Common Market for Eastern and Southern Africa (COMESA) selama dua hari. Konferensi ini akan dilaksanakan di Victoria Falls di Sungai Zamberi.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan perintah penangkapan al-Bashir pada 4 Maret 2009. Al-Bashir dituding melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Darfur.

Setelah perintah penangkapan tersebut, Sudan mengusir 13 lembaga bantuan kemanusiaan dari Darfur. Al-Bashir sendiri telah membantah tuduhan tersebut.

Konflik Darfur berawal pada 2003 ketika kelompok pemberontak mulai menyerang pemerintah. Pemerintah membalas dengan mengerahkan pasukan militer yang telah menewaskan 300.000 orang dan melukai lebih dari 2,5 juta orang lainnya.

Sebelum mengunjungi Zimbabwe, al-Bashir telah bepergian ke Qatar dan Etiopia.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.